بِسْــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ
Fasal Yang Ke Enam Belas Didalam Kitab
Qurrotul Uyun قُرَّةُالْعُيُوْن Menjelaskan :
Tata Krama Bersenggama
Fasal ini menerangkan sebagian tata krama jima' dan cara yg paling utama di dalam berjima serta apa saja yang ada didalamnya.
وَاحْذَرْ من الجِمَاعِ فِى الثِّياب # فَهُوَ مِنَ الجَهْلِ بِلا ارْتِياب
"Hindarilah bersegama dengan menggunakan pakaian # itu adalah pekerjaan bodoh, tanpa keraguan"
PERINGATAN
Di ambil dari perkataan Ibnu Yamun: "Hanya untuk melepas celana dalamnya". Sesungguhnya memakai celana dalam sangat di anjurkan bagi seorang istri. Dan memang demikian (hukum yg benar).
Dan dalam suatu hadist: Dimasa Rasulullah Saw ada seorang wanita yg jatuh pingsan dan terbuka (auratnya). Maka tiba tiba di ketahui wanita tersebut memakai celana dalam, maka berkatalah Nabi Saw, "Semoga Allah memberi rahmat kepada wanita wanita dari umatku yg memakai celana dalam".
Dan berkata Abdul Malik, "Disunahkan bagi wanita memakai celana dalam ketika naik kendaraan atau berpergian, karena di khawatirkan auratnya terbuka ketika ia pingsan. Dan adapun ketika tidak sedang berkendaraan atau berpergian, maka biasakanlah untuk memakai kain."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar